ADVERTISEMENT
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
Home Headline

Hetifah Sjaifudian: PTM adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi ketertinggalan semua itu

Gilang Ramadhan by Gilang Ramadhan
Januari 5, 2022
2 min read
0
Hetifah Sjaifudian: PTM adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi ketertinggalan semua itu

Menurut Hetifah, PTM adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi ketertinggalan semua itu. Ia mengimbau, Pemda, sekolah, para penyelenggara pendidikan, orangtua, sampai murid harus memahami kebijakan PTM ini. Prokes pun jadi keniscayaan untuk terus dijaga konsistensinya selama PTM. Dalam SKB 4 Menteri (21 Desember 2021) terdapat beberapa persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan PTM.

“Saya rasa PTM adalah solusi terbaik untuk saat ini. Kita sudah hampir ketinggalan dua tahun belajar di rumah dan dampak learning lossnya luar biasa bagi anak. Kemampuan literasi anak SD kelas 1 Indonesia tertinggal 6 bulan dan numerasi setara tertinggal 5 bulan belajar,” ungkap Hetifah saat dimintai komentarnya via Whatsapp soal penerapan kebijakan PTM terbatas di sekolah, Rabu (05/01/2022).

Baca Juga

Desa Sei Rahayu 1 Terisolasi saat banjir

Muhammad Alfiat Terpilih Menjadi Formatur Ketua Umum MPD ICMI MUDA Kota Palangka Raya

MD KAHMI Kota Palangka Raya Berbagi dengan Panti Asuhan Budi Mulya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat ini menjadi solusi terbaik setelah dua tahun para peserta didik belajar di rumah. Awal tahun 2022 ini, sekolah-sekolah sudah menerapkan PTM secara terbatas. Imbauan menjaga protokol kesehatan (prokes) pun gencar dikampanyekan.

“Untuk di daerah dengan PPKM Level 1-2, apapun tingkat vaksinasinya tetap diwajibkan PTM dan yang dibedakan hanya kapasitas kelas serta jam ajarnya. Sedangkan untuk daerah dengan PPKM level 3, jika tingkat vaksinasi guru dan tenaga kependidikannya di bawah 40 persen, maka daerah tersebut wajib pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh,” jelas politisi Partai Golkar itu. Ia menambahkan, SKB 4 Menteri tak memuat sanksi apapun atas pelanggaran kebijakan PTM ini.

Tags: 2022dpr riNew NormalPendidikan
ShareTweetSend

Related Posts

DPR RI Nevi Zuairina: Harga Kebutuhan Pokok Belum Terkendali Padahal Sudah Sepekan Setelah 2022
Ekonomi

DPR RI Nevi Zuairina: Harga Kebutuhan Pokok Belum Terkendali Padahal Sudah Sepekan Setelah 2022

Januari 11, 2022
Lamhot Sinaga: Saya Mendukung Langkah Pemerintah Yang Mengantisipasi Pemadaman Listrik Besar-Besaran Jika Tidak Mendapat Pasokan Batu-Bara
Headline

Lamhot Sinaga: Saya Mendukung Langkah Pemerintah Yang Mengantisipasi Pemadaman Listrik Besar-Besaran Jika Tidak Mendapat Pasokan Batu-Bara

Januari 7, 2022
Wakil Ketua MPR RI Berhati-Hati Soal Penerapan Kebijakan PTM 100 Persen
Headline

Wakil Ketua MPR RI Berhati-Hati Soal Penerapan Kebijakan PTM 100 Persen

Januari 5, 2022
Minyak Naik Lagi! Harga Minyak Goreng Menjadi Perhatian Serius Pemerintah
Headline

Minyak Naik Lagi! Harga Minyak Goreng Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

Januari 5, 2022
Segera Paripurnakan RUU TPKS pada Pembukaan Masa Sidang DPR tahun 2022
Headline

Segera Paripurnakan RUU TPKS pada Pembukaan Masa Sidang DPR tahun 2022

Januari 10, 2022
Tahun 2022, Anggota DPR Minta Pemerintah Mulai Prioritaskan Sektor Pertanian
Ekonomi

Tahun 2022, Anggota DPR Minta Pemerintah Mulai Prioritaskan Sektor Pertanian

Januari 5, 2022
Leave Comment

Terbaru

Reformasi Mental Pasca Ramadan

Reformasi Mental Pasca Ramadan

Mei 16, 2022
PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Mei 15, 2022
Kasus Anton Permana dan Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Kasus Anton Permana dan Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Mei 9, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar KLB, Komisariat SE-Cabang Kendari : Ini Komitmen Penyelamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kliksajakalteng.co, media online Kalimantan Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Reformasi Mental Pasca Ramadan
  • PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan
  • Kasus Anton Permana dan Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Kategori

  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Kalteng TV
  • Klik News Kalteng
  • Klik-Talk
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X