ADVERTISEMENT
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
Home Hukum-Kriminal

Kemnaker-Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Lindungi Pekerja Migran

Wa Ode Mardhiyyah by Wa Ode Mardhiyyah
November 21, 2020
3 min read
0

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melindungi pekerja migran. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang memuat kesinergisan pelaksana tugas dan fungsi ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki regulasi yang baik dalam hal penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca Juga

Survei LSIN : Tiga Capres Dominasi Perolehan Elektabilatas

Diduga Kader Cabul, Sejumlah Aktivis Perempuan Tuntut DPP Gerindra Copot Benjamin Kristianto dari DPRD Provinsi Jatim 

Pimnas PPI: Tawaran Kapolri Pada 57 Eks Pegawai KPK Adalah Terobosan Solusi Dari Persoalan yang Berlarut-larut

Regulasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran (UU PPMI). Agar UU PPMI implementatif, Menaker Ida menilai bahwa kuncinya adalah sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak.

“Saya mengajak kita semua untuk semakin awareness terhadap pelindungan kepada pekerja migran kita, karena kita tidak bisa menunda, meniadakan bekerja ke luar negeri, karena itu adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi. Kewajiban kita, bagi negara, pemerintah, memberikan pelindungan kepada pekerja migran,” kata Menaker.

Menaker Ida menjelaskan, sinergitas Kemnaker-Polri ini merupakan bentuk komitmen kedua institusi untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja migran.

Sebagaimana diamanatkan UU PPMI, pelindungan pekerja migran melibatkan berbagai elemen, baik di pusat maupun di daerah.

“Pelindungan di UU 18 itu dari hulu sampai hilir. Dari kampung halaman sampai kembali ke kampung halaman. Begitu juga tugas dan fungsi stakeholder. Yang dibutuhkan sekarang sinergitas, koordinasi antar stakeholder, termasuk sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia,” kata Menaker Ida menjelaskan.

Untuk mendukung implementasi nota kesepahaman ini, Menaker Ida juga meminta kepada Polri untuk menyosialisasikan kerja sama ini kepada jajarannya di daerah.

“Saya juga minta kepada Ditjen Binapenta dan PKK untuk menyosialisasikan kerja sama ini hingga ke daerah,” katanya.

Nota Kesepahaman antara Kemnaker dengan Polri ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mensinergikan tugas dan fungsi Kemnaker dengan Polri.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini antara lain pertukaran data dan/atau informasi; pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum; bantuan pengamanan; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana; dan kegiatan lain yang disepakati.

Selain Nota Kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Pertukaran Data dan/atau Informasi Serta  Pendampingan dalam Penanganan Penempatan  Calon Pekerja Migran Indonesa atau Pekerja Migran Indonesia Yang tidak Sesuai Prosedur. PKB ini ditandatangani oleh Dirjen Binapenta dan PKK dan Kepala Bareskrim Polri.

PKB ini merupakan tindak lanjut dari salah satu ruang lingkup Nota Kesepahaman, khususnya terkait penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur. PKB ini akan berlaku selama 5 tahun.

Wakil Kepala Kepolisian Negara RI, Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi nota kesepaham dan PKB yang telah ditandatangani. Ia juga mendukung penuh agar nota kesepahaman dan PKB ini dapat terimplementasi dengan baik.

Bahkan, pihaknya siap membantu dalam penyiapan kompetensi calon pekerja migran, salah satunya dengan dukungan sarana dan prasarana.

“Untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan, Polri siap membantu, ini hal-hal yang harus kita laksanakan. Untuk MoU ini harus disosialisasikan kepada seluruh institusi yang ada di kepolisian. Sehingga jejaring ini sampai daerah bisa diwujudkan,” tegas Wakapolri. (*)

Tags: ImigranKemnakerpolriUU PPMI
ShareTweetSend

Related Posts

Listyo Sigit Mengatakan Pihaknya Mengawasi Distribusi Minyak Goreng di Pasar
Headline

Listyo Sigit Mengatakan Pihaknya Mengawasi Distribusi Minyak Goreng di Pasar

Maret 16, 2022
Pemerintah Hentikan Ekspor Minerba Mentah Untuk Melakukan Hilirisasi Industri
Headline

Pemerintah Hentikan Ekspor Minerba Mentah Untuk Melakukan Hilirisasi Industri

Maret 2, 2022
Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.
Headline

Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

Januari 10, 2022
Presiden Jokowi Ingatkan Peningkatan Kasus COVID-19 di Jateng dan DKI Jakarta
Hukum-Kriminal

Mahfud MD: Pemerintah Kutuk Keras Pembantaian di Sigi

November 30, 2020
Hukum-Kriminal

Satu Keluarga di Sigi – Sulteng Dibunuh Orang Tak Dikenal, Pelaku Diduga Teroris MIT

November 30, 2020
Kemnaker Telah Salurkan BSU Tahap III Kepada 3,1 Juta Pekerja
Klik News Kalteng

Kemnaker Telah Salurkan BSU Tahap III Kepada 3,1 Juta Pekerja

November 17, 2020
Leave Comment

Terbaru

Reformasi Mental Pasca Ramadan

Reformasi Mental Pasca Ramadan

Mei 16, 2022
PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Mei 15, 2022
Kasus Anton Permana dan Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Kasus Anton Permana dan Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Mei 9, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar KLB, Komisariat SE-Cabang Kendari : Ini Komitmen Penyelamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kliksajakalteng.co, media online Kalimantan Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Reformasi Mental Pasca Ramadan
  • PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan
  • Kasus Anton Permana dan Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Kategori

  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Kalteng TV
  • Klik News Kalteng
  • Klik-Talk
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X