ADVERTISEMENT
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Dukung Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Daerah dengan Transparan

Wa Ode Mardhiyyah by Wa Ode Mardhiyyah
Oktober 15, 2020
3 min read
0
Kemendikbud Buka Seleksi Pendaftaran Peserta Program Guru Penggerak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja secara transparan ke daerah.

Hal tersebut perlu dilakukan agar ada kesamaan visi dan amunisi untuk menentukan sikap.

Baca Juga

Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

5 Destinasi wisata yang dapat kalian kunjungi di Kota cantik, Palangkaraya

“Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap,” kata Mendagri Tito dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Rabu (14/10/2020).

Kemudian, lanjut Tito, juga dapat mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demonstrasi saja.

“Tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” ujar Mendagri.

Mendagri juga menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang yang digabung menjadi UU Cipta Kerja itu dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah sehingga menghindari penggunaan waktu yang tidak efektif.

Oleh sebab itu, Mendagri akan memberikan soft copy untuk disebarkan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan forkopimda, sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan dan referensi untuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman di daerah masing-masing.

“Bahan-bahan kita akan share ke bapak dan ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silahkan kalau mau mempelajari semuanya,” ucapnya.

Mendagri juga mengingatkan akan kesulitan-kesulitan yang akan terjadi, salah satunya kesibukan perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya ditambah dengan tugas sosialisasi itu.

“Saya kira akan sulit sekali, karena Bapak- Bapak semua sibuk, Ibu-Ibu juga sibuk. Jadi silahkan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” kata Mendagri.

Hal senada disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada rapat koordinasi tersebut, bahwa mengenai penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka.

“Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoax, dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Menko Polhukam juga menambahkan bahwa yang melatar belakangi Presiden Joko Widodo merancang UU Cipta Kerja, adalah perlunya melakukan terobosan dalam memangkas proses panjang dimeja-meja birokrasi, terutama soal izin usaha yang terlalu berbelit-belit. Jadi, saat itu kalau orang ingin membuat izin usaha, baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja, sehingga bisa terjadi pungli, kalau tidak izin nya tidak akan keluar.

“Sehingga, pada waktu itu diselesaikanlah satu UU, dan  ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya dulu seperti itu,” terang Mahfud. (*)

Tags: dprmendagriomnibus lawSosialisasiUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mengatakan Potensi Bisnis Data Center di Indonesia Tinggi
Headline

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mengatakan Potensi Bisnis Data Center di Indonesia Tinggi

Februari 11, 2022
Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.
Headline

Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

Januari 10, 2022
Sepanjang 2021, Pemerintah Telah Menyelesaikan 124 Proyek Infrastruktur
Ekonomi

Sepanjang 2021, Pemerintah Telah Menyelesaikan 124 Proyek Infrastruktur

Januari 10, 2022
Harga Kebutuhan Sehari-Hari Meningkat, Rachmat Gobel: Kemendag Harus Segera Bertindak
Ekonomi

Harga Kebutuhan Sehari-Hari Meningkat, Rachmat Gobel: Kemendag Harus Segera Bertindak

Januari 7, 2022
Segera Paripurnakan RUU TPKS pada Pembukaan Masa Sidang DPR tahun 2022
Headline

Segera Paripurnakan RUU TPKS pada Pembukaan Masa Sidang DPR tahun 2022

Januari 10, 2022
Tahun 2022, Anggota DPR Minta Pemerintah Mulai Prioritaskan Sektor Pertanian
Ekonomi

Tahun 2022, Anggota DPR Minta Pemerintah Mulai Prioritaskan Sektor Pertanian

Januari 5, 2022
Leave Comment

Terbaru

Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

Juli 7, 2022
Muhammad Alfiat Terpilih Menjadi Formatur Ketua Umum  MPD ICMI MUDA Kota Palangka Raya

BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19

Juli 6, 2022

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

Juli 6, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar KLB, Komisariat SE-Cabang Kendari : Ini Komitmen Penyelamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kliksajakalteng.co, media online Kalimantan Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS
  • BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

Kategori

  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Kalteng TV
  • Klik News Kalteng
  • Klik-Talk
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X