ADVERTISEMENT
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
Home Klik News Kalteng

Mendagri: Kepala Daerah Berstatus Tersangka Boleh Ikut Pilkada

redaksi by redaksi
Juli 10, 2020
2 min read
0

Kepala Daerah yang berstatus tersangka masih diperbolehkan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bila yang bersangkutan tidak ditahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Jayapura, Jumat (10/07/2020).

Baca Juga

Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

“Namun bila yang bersangkutan ditahan, maka tidak lagi bisa mengikuti proses atau tahapan pilkada, dan jabatannya di pemerintahan juga diserahkan ke wakilnya,” kata Mendagri.

Mendagri mengakui, ada beberapa daerah yang pernah mengalami kasus tersebut, yaitu kepala daerahnya jadi tersangka namun tidak ditahan, sehingga tetap mengikuti tahapan pilkada yang diikutinya.

“Intinya tidak ditahan, karena bila ditahan maka tidak bisa lagi mengikuti proses pilkada,” kata Tito Karnavian dalam keterangan persnya yang didampingi Wagub Papua Klemen Tinal dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, sementara pandemi COVID-19 menyebabkan sejumlah wilayah masuk dalam zona merah, Mendagri menyatakan, peta saat ini dinamis dan tidak bisa jadi patokan 9 Desember nanti.

Menurutnya, bisa saja daerah yang saat ini merah menjadi hijau atau oranye. Prinsipnya tahapan pilkada jalan terus sesuai protokol kesehatan untuk melindungi petugas penyelenggaraan hingga pemilih, katanya lagi.

Tito menyatakan, protokol yang dibuat KPU mirip dengan yang dilakukan di Korea Selatan (Korsel). Korsel merupakan negara terdampak COVID-19 kedua yang harus menjalani proses pemilihan, dilakukan sejak Januari dan pencoblosan bulan April kemarin, saat puncak pandemi di sana.

“Pelaksanaan pemilu di Korsel benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga tidak menjadi klaster penularan,” kata Mendagri seraya menambahkan, kecuali bila terjadi keadaan sangat luar biasa, pilkada bisa ditunda ke tahun berikutnya.

Tito menegaskan bahwa protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan guna memutus penyebaran COVID-19. (*)

Tags: COVID-19mendagripandemipemilutito karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Mengatakan Kesiapan Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jauh Lebih Baik
Headline

Presiden Mengatakan Kesiapan Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jauh Lebih Baik

Februari 4, 2022
Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara Audiensi Dengan Komisioner KPU RI 
Nasional

Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara Audiensi Dengan Komisioner KPU RI 

Januari 25, 2022
Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.
Headline

Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

Januari 10, 2022
Pemerintah Terus Berupaya mencegah penyebaran Omicron
Headline

Pemerintah Terus Berupaya mencegah penyebaran Omicron

Januari 6, 2022
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Mendukung Vaksin Booster Covid-19 Dosis Ke-3
Headline

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Mendukung Vaksin Booster Covid-19 Dosis Ke-3

Januari 5, 2022
Presiden Jokowi Bersyukur Cakupan Vaksinasi Capai 281 Juta Dosis
Ekonomi

Presiden Jokowi Bersyukur Cakupan Vaksinasi Capai 281 Juta Dosis

Januari 5, 2022
Leave Comment

Terbaru

Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

Juli 7, 2022
Muhammad Alfiat Terpilih Menjadi Formatur Ketua Umum  MPD ICMI MUDA Kota Palangka Raya

BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19

Juli 6, 2022

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

Juli 6, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar KLB, Komisariat SE-Cabang Kendari : Ini Komitmen Penyelamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kliksajakalteng.co, media online Kalimantan Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS
  • BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

Kategori

  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Kalteng TV
  • Klik News Kalteng
  • Klik-Talk
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X