ADVERTISEMENT
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Kalteng
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri: Kerumunan dengan Massa Banyak Saat Pilkada Harus Dibatasi

Wa Ode Mardhiyyah by Wa Ode Mardhiyyah
September 21, 2020
2 min read
0
Jubir Presiden: Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Kerumunan yang melibatkan massa banyak saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dibatasi semaksimal mungkin, apapun bentuknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat jadi narasumber dalam webinar nasional Seri 2 KSDI bertajuk ”Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/09/2020).

Baca Juga

Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

5 Destinasi wisata yang dapat kalian kunjungi di Kota cantik, Palangkaraya

“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu dan kemudian segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu yang berpotensi tidak bisa jaga jarak dibatasi, tapi ada tidak fair, kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana power-nya,” kata Mendagri.

Oleh karena itu agak kurang fair kata Mendagri, jika dibatasi total, karena non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas.

Dirinya sebagai Mendagri, telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang yang mesti jaga jarak dan juga mendorong kampanye daring.

“Kemudian kita tahu kampanye dari itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming konser pun boleh konser daring yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya, dan ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” kata Mendagri.

Jadi, kata Mendagri, Pilkada ini sebetulnya jika setting-nya baik menjadi momentum emas untuk membuat 270 daerah yang menggelar pemilihan, bergerak menangani Covid-19.

“Masyarakat dibangkitkan, pilihlah pimpinan yang bisa menangani Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing itu. Kampanye harus dilakukan sehingga masyarakat nanti menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah ini di daerahnya. Otomatis kalau bisa dibangun setting ini para calon kepala daerah ini di pikiran mereka hanya berpikir bagaimana tangani Covid-19 itu,” katanya.

Karena itu kata Mendagri, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah dan tim suksesnya melakukan kampanye masif, misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun atau juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.

”Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19,” ungkapnya. (*)

Tags: kampanyekepala daerahkerumunankpumendagriMPR< COVID-19pandemipilkadapilkada2020virus corona
ShareTweetSend

Related Posts

Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.
Headline

Wayan Sudirta: Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

Januari 10, 2022
Presiden Joko Widodo Menerima Calon Anggota KPU Dan Calon Anggota Bawaslu
Headline

Presiden Joko Widodo Menerima Calon Anggota KPU Dan Calon Anggota Bawaslu

Januari 7, 2022
Wakil Ketua MPR RI Berhati-Hati Soal Penerapan Kebijakan PTM 100 Persen
Headline

Wakil Ketua MPR RI Berhati-Hati Soal Penerapan Kebijakan PTM 100 Persen

Januari 5, 2022
Presiden Jokowi Ingatkan Peningkatan Kasus COVID-19 di Jateng dan DKI Jakarta
Regional

Presiden Jokowi Ingatkan Peningkatan Kasus COVID-19 di Jateng dan DKI Jakarta

November 30, 2020
Vaksin Sinovac Telah Penuhi Syarat Untuk Dapat Label Halal
Nasional

Pandemi COVID-19 Belum Usai, Kemenag Siapkan Tiga Skenario Haji 2021

November 30, 2020
Vaksin Sinovac Telah Penuhi Syarat Untuk Dapat Label Halal
Headline

Pemerintah Tetapkan 9 Desember Sebagai Hari Libur Nasional

November 30, 2020
Leave Comment

Terbaru

Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

Juli 7, 2022
Muhammad Alfiat Terpilih Menjadi Formatur Ketua Umum  MPD ICMI MUDA Kota Palangka Raya

BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19

Juli 6, 2022

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

Juli 6, 2022

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    Kasus Pasien Positif COVID-19 di Sulbar Bertambah 46 orang, Terbanyak dari Mamasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kodingareng Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Walhi dan KIARA Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Lurah Kodingareng, Sebut WALHI Bikin Resah Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Pulau Kodingareng Berpotensi Jadi Objek Wisata Religi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar KLB, Komisariat SE-Cabang Kendari : Ini Komitmen Penyelamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kliksajakalteng.co, media online Kalimantan Tengah inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS
  • BISNIS DI MASA PANDEMI COVID-19
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personel Polri

Kategori

  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Kalteng TV
  • Klik News Kalteng
  • Klik-Talk
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalteng
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
    • Nasional
    • Regional
  • Opini
  • Klik Kalteng TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalteng - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Close Ads X